Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Denda Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba
DOI:
https://doi.org/10.51211/joia.v9i2.3142Abstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk menganalisis kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan dan denda pajak berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba, (2) Untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, dan denda pajak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba, dan (3) Untuk menganalisis variabel yang paling dominan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba. Variabel penelitian ini adalah: (1) Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor sebagai variabel terikat (Y) yang diukur dengan kuesioner, (2) Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Bebas (X1) yang diukur dengan kuesioner, (3) Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Bebas (X2) yang diukur dengan kuesioner, (3) Denda Pajak Sebagai Variabel Bebas (X3) yang diukur dengan kuesioner. Populasi penelitian meliputi responden yang terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor SAMSAT Kabupaten Bulukumba pada tahun 2022. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Sampling Insidental. Data populasi penelitian sebanyak 121.460 kendaraan bermotor dan diperoleh sampel sebanyak 45 responden wajib pajak. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda.
Berdasarkan hasil analisis data dengan menggunakan uji F variabel kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, dan denda pajak secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan nilai F hitung (504.049) serta nilai signifikansi sebesar 0.000. Hasil dengan uji parsial (uji t) variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan nilai t-hitung sebesar 6.538 dan nilai signifikansi sebesar 0.000. Variabel kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan nilai t-hitung sebesar -2.816 dan nilai signifikansi sebesar 0.007. Variabel denda pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan nilai t-hitung sebesar 16.856 dan nilai signifikansi sebesar 0.000. Analisis koefisien determinasi (R2) di peroleh nilai R2 sebesar 0.974 atau 97.4% sedangkan sisanya sebesar 2.6% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk kedalam penelitian ini. Persamaan regresi linear berganda dalam penelitian ini dirumuskan menjadi Y = 3.644 + 0.277X1 + -0.083X2 + 0.621X3.
Kata Kunci: Kesadaran, Kualitas, Denda, Kebutuhan Wajib Pajak