Kinerja Keuangan Sebagai Determinan Implementasi Blue Accounting Disclosure pada Perusahaan Maritim, Energi, dan Pertambangan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.51211/joia.v11i1.3939Kata Kunci:
Likuiditas;Abstrak
Degradasi lingkungan pada sektor kemaritiman, energi, dan pertambangan menuntut transformasi pelaporan keberlanjutan korporasi melalui blue accounting disclosure (BAD). Namun, mekanisme sukarela ini sering kali terhambat oleh dilema keuangan internal. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh kinerja keuangan yang diproyeksikan melalui profitabilitas (ROA), likuiditas (CR), dan leverage (DER) terhadap BAD. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan teknik purposive sampling, data dihimpun dari perusahaan maritim, energi, dan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang periode 2021–2025. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan pendekatan Random Effects Model (REM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap BAD. Sebaliknya, likuiditas dan leverage terbukti berpengaruh negatif dan signifikan terhadap BAD. Fenomena ini mengonfirmasi bahwa perusahaan berlikuiditas tinggi menekan pengungkapan sukarela demi efisiensi operasional berdasarkan Teori legitimasi, sedangkan tekanan utang memaksa agen memprioritaskan kewajiban kreditur dibandingkan dengan biaya akuntansi biru sesuai teori keagenan. Riset ini berkontribusi memperkaya literatur akuntansi hijau-biru di pasar berkembang sekaligus mendesak regulator untuk menyusun standardisasi pelaporan yang bersifat mengikat.